JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform ini adalah komitmen Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
"Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami dalam melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan lebih ketat khususnya terhadap para PPLN yang baru kembali yang harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur, " kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para PPLN untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan ini akan diperkuat di setiap pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia, diantaranya : di Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan di PLBN Motaain.
Menurut Sigit, di pintu masuk itu para PPLN harus dijaga dengan ketat. Mengapa' ya Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.
"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang sedang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang baru datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Mengapa ? ya karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka virus Corona varian Delta dan Omicron itu bisa masuk, dan tentunya itu bisa terjadi, apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik, " ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik, semoga kedepannya bisa dipertahankan. Maka dari itu, Sigit minta agar seluruh pihak untuk tidak lengah dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.
Mengingat, kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan. Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.
"Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada.Untuk itu, mari kita jaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi, " ucap Sigit.
Sigit memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utamanya adalah, monitoring lokasi dan memantau lokasi pengguna secara Real Time.
Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
"Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time, " kata Sigit.
Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini yaitu pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.
Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.
"Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh, " ungkap Sigit.
Lebih dalam Sigit berharap, semoga masyarakat bisa memahami dan mengerti, ya karena segala upaya dan penegakan aturan ini adalah bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan berbagai jenis varian virus corona yang ada.
Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, kedepannya Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional. Dimana ditengah pandemi ini tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi.
"Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada ini mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan' di tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada, " tandas Sigit.
Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN.
Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.***(Anton AS)