Supriansa Imbau Kejati Riau Tak Setengah-Setengah Beri Tuntutan kepada Pengedar Narkoba

    Supriansa Imbau Kejati Riau Tak Setengah-Setengah Beri Tuntutan kepada Pengedar Narkoba
    Anggota Komisi III DPR RI Supriansa

    PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengimbau Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau agar tidak setengah-setengah dalam memberikan tuntutan kepada pengedar narkoba. Meski harus dibedakan antara penyalahguna, pengedar dan bandar, menurutnya hukuman yang diberikan kepada bandar narkoba ini haruslah sangat berat.

    “Kalau perlu, sebenarnya ini saya selalu mengharapkan kepolisian jangan takut melakukan penembakan di tempat bagi benar-benar yang pelaku dalam artian sebagai bandar narkoba, karena ini yang merusak (kehidupan manusia), ” tegas Supriansa selepas di sela sela mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dan Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (16/4/2022).

    Meski dianggap pelanggaran HAM ketika menembak pengedar narkoba, menurut Supriansa kejahatan narkoba lebih melanggar HAM. Sebab, pelaku melakukan penjualan dan meraup keuntungan yang sangat besar, namun juga menghancurkan kehidupan orang, bahkan mematikan orang-orang. “Coba bayangkan kalau dia memasukkan sekian ton masuk di Indonesia, berapa banyak generasi kita yang hancur, berapa banyak anak-anak sekolah kita yang bisa gagal sekolah, ” tegas politisi Partai Golkar ini.

    Diketahui Riau merupakan daerah yang sangat rawan dengan perlintasan narkoba. Dirinya berharap agar bandar narkoba tidak diberi ruang, bahkan dapat dilakukan penindakan di tempat apabila dibutuhkan. Menurut Supriansa, pengedar narkoba ini nantinya akan memanfaatkan berbagai elemen masyarakat, seperti ibu-ibu dan lainnya.

    “Nah ini semua itu karena ada iming-iming yang besar dari bandar narkoba tadi, dengan angka gaji lah, fee lah, dan sebagainya. Kira-kira seperti itu modelnya, ” imbuhnya.  

    Legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut berharap kedatangan Komisi III di Riau ini memberikan manfaat bagi Kepolisian dan Kejaksaan berikut mitra kerja. Sehingga, mereka dapat mengefektifkan semua sendi-sendi kekuatan aparat negara dalam rangka memblok pengaruh-pengaruh narkoba dari luar. (hal/sf)

    Supriansa DPR RI KOMISI III GOLKAR
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19, Syamsurizal...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online

    Ikuti Kami