Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung

    Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung

    JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung Kol. Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., pada hari Kamis, 10/3/2022 bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung. Pengangkatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022.

    Kol. Asep Ridwan Hasyim, mengantikan posisi Brigadir Jenderal Tentara Nasioanl Indonesia (TNI)  Apel Ginting, S.H., M.H., yang dipromosi menjadi Pokkilmiltama (Kelompok Hakim Militer Utama) Pengadilan Militer Utama.

    Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (***)

    MA Mahkamah Agung
    Ernest Hendri

    Ernest Hendri

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Hakim MTQ Kota Batam Diminta Objektif,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air

    Ikuti Kami