JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan dan hasil rapat kerja yang dilakukan bersama, hal ini berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI. Merujuk Pasal 20A UUD 1945, DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pemerintah agar segera menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya. Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut, menunjukan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif, ” ungkap Puan saat membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Politisi PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan bahwa selama Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dibuka sejak 15 Maret 2022, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan fungsi pengawasan dan telah menindaklanjuti setidaknya 9 masalah besar yang berkembang di masyarakat antara lain; permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), dan percepatan program vaksinasi dan booster vaksin Covid-19.
Kemudian pengamanan dan pengawasan pasokan serta distribusi bahan pangan selama bulan Ramadhan dan Idulfitri; permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng; permasalahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak; penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran; persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M; dan permasalahan penipuan investasi ilegal.
“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat, ” ujar Puan. Ia juga mengungkapkan, DPR terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBN terutama pada kuartal pertama 2020. Hal ini dilakukan agar anggaran dijalankan secara cepat, tepat, dan efektif dalam mendorong pemulihan sosial dan ekonomi nasional.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut juga meminta pemerintah agar segera mengantisipasi dampak dari gejolak yang terjadi di dunia, termasuk naiknya harga beberapa komoditas. Menurutnya, kenaikan yang terjadi dapat berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik, yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang-barang strategis di dalam negeri.
“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu, ” ujar Puan.