JAKARTA - Narapidana kasus Terorisme di Lapas klas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek dikabarkan bakal segera bebas setelah mendapat sejumlah remisi dari pemerintah Indonesia.
Umar Patek dikabarkan segera bebas usai mendapat remisi sebanyak 5 bulan. Umar Patek sebelumnya direncanakan bebas pada Januari 2023.
Mengenai Hal tersebut, Koordinator Seknas Indonesia Maju, Rusdi Ali Hanafia memberikan tanggapan bahwa remisi tersebut sudah di jalankan sesuai Mekanisme yang ada di kedaulatan NKRI, dalam hal ini BNPT.
"Kita percaya dan yakin, dengan rekomendasi dari BNPT kepada Umar patek, berupa berkelakuan baik, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia" ujar Kord. Seknas, Rusdi Ali Hanafia.
Perihal keberatan nya Australia terhadap Akan Bebas nya Umar patek, Rusdi menilai bahwa PM Australia Anthony Albanese tidak perlu Khawatir.
"Anthony Albanese tidak perlu Khawatir, sudah kewajiban kami menjaga NKRI, dari paham2 Radikal. BNPT sudah bekerja Optimal dalam mensosialisasikan dan memberantas gerakan tersebut"
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Rusdi pun melanjutkan bahwa Umar Patek dapat menjadi Mitra Pemerintah dalam memerangi kelompok Radikal dan jaringan teroris di Indonesia.
"Saya yakin bahwa dibawah Kendali BNPT, Umar Patek bisa menjadi Mitra Pemerintah dalam memerangi Radikalisme dan membongkar jaringan terorisme. Sehingga perlu adanya, semacam pembinaan lanjutan untuk Umar Patek dengan pendekatan pendekatan yang pastinya sudah di siapkan oleh BNPT dibawah kepemimpinan Komjen Pol. Boy Rafli Amar" Ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, Pemuda harus ikut serta mengawasi pergerakan Ideology Asing melalui jaringan kepemudaan dan turut serta mencerdaskan masyarakat akan bahaya radikalisme dan terorisme.
"Saya mengajak kepada seluruh lapisan Organisasi Kepemudaan Nasional, untuk sama sama mengawasi adanya paham asing yang merusak nama Agama khususnya islam, sebab Ini hanya Oknum, bukan perintah keyakinan. Mari kita edukasi masyarakat demi ketentraman berbangsa dan bernegara" tutup Rusdi.